About ASPATAKI
Organisasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (ASPATAKI) mendefinisikan diri sebagai organisasi kemasyarakatan yang bersifat mandiri, nirlaba, serta independen dan dibentuk atas dasar kebersamaan dan kesamaan profesi sebagai wadah berhimpun bagi Perusahaan Pelaksana Penempatan Jasa Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang memiliki Surat Ijin Usaha Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (SIPPTKIS) yang diterbitkan oleh pemerintah.
Organisasi kami terbentuk dengan melebur dan bergabungnya Asosiasi Penempatan Jasa TKI Asia Pasifik (AJASPAC) dan elemen pengurus Indonesian Employment Services Association (IEMSA) melalui deklarasi tanggal 6 Juni 2015 bertempat di Hotel Reagent Malang yang dihadiri oleh Ketua Presidium ASPATAKI Saiful Mashud, SH, Ketua Umum AJASPAK Ismail Sumaryo dan Ketua Umum IEMSA Benediktus P Kedang beserta PPTKIS lain.
Kami hadir untuk membantu pemerintah dalam mengurangi jumlah pengangguran dengan memberi jalan seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai dengan keahlian dan kapasitasnya. Untuk meraih tujuan dimaksud, kami turut serta membangun dan mengembangkan sistem penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dan aktif memberikan masukan kepada pemerintah dalam merumuskan kebijakan tata kelola penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dan kegiatan lainnya yang bermanfaat bagi pengembangan kemampuan dan kualitas berusaha dalam mensukseskan penempatan Tenaga Kerja Indonesia.
Sejalan dengan tagline Revolusi Mental Ketenagakerjaan yang dikumandangakan oleh Menteri Ketenagakerjaan era Kabinet Kerja Bpk Muhammad Hanif Dhakiri, M.Si yaitu “Memanusiakan Manusia”, kami menaruh perhatian besar pada peningkatan kualitas dan kapabilitas calon Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Kami bukan semata merekrut akan tetapi juga mendidik dan melatih mereka untuk menjadi tenaga kerja yang andal di bidangnya. Dimata kami, calon Tenaga Kerja Indonesia baik formal maupun informal yang sudah menjalani pelatihan dan mendapatkan sertifikasi dari pemerintah pada hakikatnya adalah skilled workers, yakni pekerja berkeahlian, yang pantas karenanya mendapatkan apa yang disebut decent work, pekerjaan yang layak.
Kami berharap ASPATAKI bisa memberi manfaat bagi semua stake holders yang terlibat dalam penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Semoga. Company Organization Placement of Indonesian Workers (ASPATAKI) defines itself as a community organization that is independent, non-profit, and independent and formed on the basis of unity and equality of the profession as a container assembled for Companies Implementing Placement of Indonesian labor Private (PPTKIS) having Business License Implementing Private Placement of Indonesian Workers (SIPPTKIS) issued by the government.
Our organization is formed by melting and joining the Association of Placement Services TKI Asia Pacific (AJASPAC) and elements of the board Indonesian Employment Services Association (IEMSA) through a declaration dated June 6, 2015 at the Hotel Reagent Malang, which was attended by the Chairman of the Presidium of ASPATAKI Saiful Mashud, SH, Chairman AJASPAK Ismail Sumaryo and Chairman of P Kedang IEMSA Benedict along with other PPTKIS.
We are here to assist the government in reducing the number of unemployed by giving the widest possible way for the people of Indonesia to get a decent job with their skills and capacities. To achieve this objective, we participate in building and developing the placement and protection of Indonesian Workers and actively advises the government in formulating governance policies Placement and Protection of Indonesian Workers and other activities that are beneficial to the development of abilities and qualities sought in the success of the placement of Power Work Indonesia.
In line with the Employment Mental Revolution tagline dikumandangakan by the Minister of Employment Working Cabinet era Dhakiri Mr. Muhammad Hanif, M.Si of "Humanizing of Man", we pay great attention on improving the quality and capability of the candidate of Indonesian Workers Abroad. We're not just recruiting but also educate and train them to become reliable workers in the field. In the eyes of our prospective Indonesian Workers both formal and informal that already undergo training and obtain certification from the government is essentially skilled workers, ie skilled workers, who therefore deserve to get what is called decent work, decent work.
We hope ASPATAKI could benefit all stake holders involved in the placement of Indonesian Workers Abroad. Hopefully.