About UU PT NO. 40 TAHUN 2007
Perseroan terbatas (PT) (bahasa Belanda: Naamloze Vennootschap) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.
Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.
di indonesia mengenai perseroan terbatas di atur dalam Undang Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007
silahkan download aplikasinya secara gratis Limited liability company (PT) (Dutch: Naamloze Vennootschap) is a legal entity to run a business which consists of capital stocks, which is a part owner of the shares they own. Because capital consists of stocks that can be bought and sold, changes in corporate ownership can be done without the need to dissolve the company.
Limited liability company is a legal entity and the amount of capital the company listed in the articles of association. Separate corporate wealth of personal property owners that have their own property. Each person can have more than one share of company ownership proof. Shareholders have limited liability, the shares held as much. If the company's debt exceeds the company's assets, then the excess debt is not the responsibility of the shareholders. If the company gets the benefit of the profits distributed in accordance with the provisions set forth. Shareholders will receive the profits called dividends depending on the amount of benefits a limited liability company.
Besides derived from stocks, capital of PT can also be derived from the bond. Gains derived by the owner of bonds is that they get a fixed rate regardless of the profit or loss of the limited liability company.
in Indonesia regarding limited liability company set in the Limited Liability Company Act No. 40 Year 2007
please download the application for free
Download and install
UU PT NO. 40 TAHUN 2007 version 1.1 on your
Android device!
Downloaded 1,000+ times, content rating: Not rated
Android package:
com.redboxapps.uuptthn2007, download UU PT NO. 40 TAHUN 2007.apk
by Z####:
Top bgt, sangat membantu....