About UU ADVOKAT NO. 18 TAHUN 2003
Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini.
Organisasi Advokat adalah sebuah wadah profesi advokat yang didirikan dengan tujuan meningkatkan kualitas profesi advokat. Dasar pendirian organisasi advokat adalah Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat).
Untuk dapat diangkat menjadi Advokat harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. warga negara Republik Indonesia;
b. bertempat tinggal di Indonesia;
c. tidak berstatus sebagai pegawai negeri atau pejabat negara;
d. berusia sekurang¬kurangnya 25 (dua puluh lima) tahun;
e. berijazah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1);
f. lulus ujian yang diadakan oleh Organisasi Advokat;
g. magang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun terus menerus pada kantor Advokat;
h. tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
i. berperilaku baik, jujur, bertanggung jawab, adil, dan mempunyai integritas yang tinggi.
semoga aplikasi ini membantu untuk para praktisi dan masyarakat umum Advocate is a person who is giving legal services, both inside and outside the court that meets the requirements under the provisions of this Act.
Advocates organization is an advocate profession is founded with the goal of improving the quality of professional advocate. Basic establishment advocate organization is Law No. 18 Year 2003 concerning Advocates (Advocate Law).
To be appointed as Advocate must meet the following requirements:
a. citizens of the Republic of Indonesia;
b. reside in Indonesia;
c. is not a civil servant or state officials;
d. sekurang¬kurangnya age of 25 (twenty five) years;
e. graduate degree in higher educational background of law referred to in Article 2 paragraph (1);
f. pass the examination conducted by the Advocate Organization;
g. apprenticeship of at least 2 (two) years of continuous on Advocate's office;
h. never been convicted of a felony punishable by imprisonment of 5 (five) years or more;
i. well behaved, honest, responsible, fair, and have high integrity.
This application may help to practitioners and the general public
Download and install
UU ADVOKAT NO. 18 TAHUN 2003 version 1.0 on your
Android device!
Downloaded 1,000+ times, content rating: Not rated
Android package:
com.redboxapps.uuadvokatno182003, download UU ADVOKAT NO. 18 TAHUN 2003.apk