About Panduan Sujud Syukur
Sujud Syukur adalah Sujud yang dilakukan karena mensyukuri Nikmat Allah, disebabkan telah dikaruniai nikmat (keberhasilan) atau telah terlepas dari bahaya (musibah), Baik kenikmatan atau musibah yang bersifat individu atau yang bersifat umum (menimpa umat Islam). Jumhur ulama sependapat ikhwal sunatnya mengerjakan Sujud Syukur.
Sujud Syukur di Sunnah kan dalam dua kondisi:
1. Ketika adanya anugerah atau nikmat yang baru seperti seseorang Mendapat Hidayah, Masuk Islam, atau Umat Islam mendapat pertolongan atau kelahiran anak, dll.
2. Ketika tercegah atau terhindarnya musibah seperti selamat dari kecelakaan tenggelamnya kapal, jatuhnya pesawat atau selamat dari pembunuhan, dan lain-lain.
Sujud Syukur ini disyari’atkan sebagaimana dalam pendapat Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Ibnul Mundzir, Abu Yusuf, fatwa dari Muhammad bin Al Hasan Asy Syaibani, dan pendapat sebagian ulama Malikiyah.
Dalil disyari’atkannya Sujud Syukur adalah, Dari Abu Bakroh, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu ketika beliau mendapati hal yang menggembirakan atau dikabarkan berita gembira, beliau tersungkur untuk sujud pada Allah Ta’ala. (HR. Abu Daud no. 2774. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Beberapa isi materi dalam aplikasi Panduan Sunnah Sujud Syukur diantaranya:
+ Pengertian Sujud Syukur
+ Dalil Sujud Syukur
+ Hukum Sujud Syukur
+ Sebab adanya Sujud Syukur
+ Syarat Sujud Syukur
+ Tata cara Sujud Syukur
+ Sujud Syukur dalam Shalat
Semoga aplikasi ini dapat bermanfaat
Jika ada Masukan dan Saran mohon kirmkan lewat Email kami di; suportturiputih@gmail.com
Sujud Syukur is prostration performed for grateful for the favors of God , due to have been granted a favor (success) or have been out of danger (disaster), Good pleasure or misfortune of an individual nature or general (overwrite Muslims). jumhur scholars agree matters of circumcision do Sujud Syukur.
Sujud Syukur in the Sunnah in two conditions:
1. When any grace or favor someone new like Got Hidayah, to Islam, or Muslims get help or birth of a child, etc.
2. When prevented or avoided disasters such as the sinking of the survivors of the crash, the crash or survivors of murder, and others.
Thanks this prostration disyari'atkan as in the opinion of Imam ash-Shafi'i, Imam Ahmad, Ishaq, Thawr, Ibn Mundhir, Abu Yusuf, a fatwa from Muhammad bin Al Hasan Asy Syaibani, and the opinion of some scholars Malikiyah.
Proposition disyari'atkannya Sujud Syukur is, From Abu Bakroh, of the Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallam, that is, when he found it encouraging or rumored tidbit, he fell down to bow down to Allah Ta'ala. (HR. Abu Dawud no. 2774. Shaykh Al Albani said that this hadeeth saheeh)
Some of the material content in the application Free Sunnah Sujud Syukur include:
+ Understanding Sujud Syukur
+ Proposition Sujud Syukur
+ Law Sujud Syukur
+ For the Sujud Syukur
+ Terms Sujud Syukur
+ Procedures Sujud Syukur
+ Sujud Syukur in Salah
Hopefully this app can be useful
If there are Feedback and Tip please kirmkan via the Email we are in; suportturiputih@gmail.com