About Panduan Dapodik SMA-SMK 8.4.0
Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah memiliki kewenangan tambahan untuk merancang prosedur pengumpulan data, melakukan sosialisasi dan membangun sistem pengumpulan dan penyimpanan data yang cepat dan efisien serta mengkoordinir pengumpulan semua data pokok pendidikan dari satuan pendidikan/sekolah yang berada dibawah pembinaan masing-masing Direktorat Jenderal. Pengumpulan data pokok pendidikan yang dimaksud yaitu meliputi pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data dan informasi pembelajaran, sarana dan prasarana, kelembagaan, dan peserta didik Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA, SMK).
Oleh karena itu diperlukan rancangan mekanisme pendataan yang mengikat seluruh unit kerja terkait, sehingga terjadi integrasi menyeluruh atas aktivitas pendataan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah. Upaya untuk mewujudkan pendataan yang terintegrasi ini dilakukan dengan membangun mekanisme dan aplikasi pendataan melalui satu pintu. Sistem pendataan berbasis teknologi infromasi yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah diberi nama Sistem Data Pokok Pendidikan Menengah atau disingkat Dapodik SMA-SMK. Seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan nomor 11 tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan dimana terjadi penyatuan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, maka system Dapodik SMA-SMK diubah nama menjadi Dapodik SMA-SMK.
Pendataan dengan aplikasi Dapodik SMA-SMK ini wajib dilakukan oleh seluruh satuan pendidikan jenjang menengah dibawah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah, yang terdiri atas SMA, SMK. Sedangkan untuk SMALB dengan mempertimbangkan segi efektitas pengerjaan dan pengelolaan datanya, maka diarahkan untuk menggunakan Dapodik SD-SMP-SLB. Sistem pendataan Dapodik SMA-SMK akan terintegrasi dengan mekanisme penerbitan NISN (VervalPD) dan penjaringan data UN, dan juga mekanisme penerbitan NUGTK (VervalGTK). Sesuai dengan kebijakan bahwa data dari Dapodik SMA-SMK ini juga dikaitkan dan menjadi prasyarat dalam pencairan berbagai dana bantuan untuk sekolah, diantaranya untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar(PIP), dan Dana Alokasi Khusus Dikmen (DAK).
Aplikasi Dapodik SMA-SMK digunakan untuk mendata 4 (empat) entitas data pokok pendidikan, yaitu: Data Identitas sekolah dan sarana, Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (GTK), dan Data Peserta Didik (PD) Serta Substansi Pendidikan. Data-data pada Aplikasi Dapodik SMA-SMK bersifat individual, maka ke empat entitas data pokok pendidikan tersebut harus diisikan dengan lengkap dan terperinci mencakup semua atributnya. Maka didalam Aplikasi Dapodik SMA-SMK disediakan menu-menu yang mengakomodir semua entitas data pokok pendidikan beserta prosedur transaksional secara periodikal. Untuk mendukung implementasi Dapodik SMA-SMK agar berjalan dengan baik, maka Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah menerbitkan Panduan Sukses Implementasi Aplikasi Dapodik SMA-SMK ini. Buku ini dapat menjadi panduan sekolah dalam implementasi pendataan Dapodik SMA-SMK, dan menjadi pedoman bagi petugas operator sekolah dalam melaksanakan peran dan tugasnya dalam input data dan operasional Aplikasi Dapodik SMA-SMK. With the issuance of the Regulation of the Minister of Education and Culture number 79 Year 2015 about Data Basic Education, Secretariat of the Directorate General of Primary and Secondary have additional powers to design the data collection procedure, socialize and build a system of collection and storage of data quickly and efficiently as well as coordinating the collection of all data basic education from the education unit / school under the guidance of each Directorate General. Get basic data collection is that is covering the collection, processing, and presentation of data and learning information, infrastructure, institutional and learners' High School and Vocational High School (SMA, SMK).
It is therefore necessary design data collection mechanism which binds all related units, resulting in a comprehensive integration on the data collection activities within the Directorate General of Primary and Secondary. Efforts to create integrated data collection is done by building mechanisms and data collection applications through a single door. Information technology-based data collection system that was built by the Directorate General of Elementary And Secondary Education named Principal of Secondary Education Data System or abbreviated Dapodik-Vocational High School. Along with the issuance of Regulation of the Minister of Education and Culture No. 11 in 2015 on the Organization and Administration of the Ministry of Education and Culture Directorate-General where there is a union of Basic Education and the Directorate General of Secondary Education, the system Dapodik high school and vocational high school changed its name to Dapodik-SMK.
Documenting the application Dapodik vocational schools must be done by all secondary level education unit under the Directorate General of Primary Education Secondary, which consists of high school, vocational school. As for SMALB taking into account the terms of efektitas workmanship and data management, then directed to use Dapodik SD-SMP-SLB. Data collection system Dapodik vocational schools will be integrated with the publishing mechanism NISN (VervalPD) and networking of data UN, and also the mechanism of publishing NUGTK (VervalGTK). In accordance with the policy that the data from Dapodik SMA-SMK is also linked and become a prerequisite in the disbursement of aid money to the school, including to fund School Operational Assistance (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), and Special Allocation Fund Dikmen (DAK).
Applications Dapodik-vocational high school used to record four (4) basic data entities education: schools and facilities Identity Data, Data Teachers and Education Personnel (GTK), and Data of Students (PD) As well as the substance of Education. Data on Application of high school vocational Dapodik individual nature, the four basic data entities such education should be loaded with a full and detailed cover all its attributes. Then in high school and vocational applications Dapodik provided menus that accommodate all core data entities and their education periodical transactional procedures. To support the implementation Dapodik vocational high school in order to run properly, the Secretariat of the Directorate General of Elementary And Secondary Education published a guide Successful Implementation and Application Dapodik vocational high school. This book can be a guide in the implementation of data collection Dapodik school and vocational high school, and as a guide for dispatchers schools in implementing the role and tasks in the input data and operational applications Dapodik vocational high school.