About Dakwah Bahaya Riba
Gerakan dan slogan anti riba mulai meluas dikalangan umat muslim secara menyeluruh. Gerakan moral spiritual ini semakin banyak didengungkan mulai dari dakwah masjid, pengajian, seminar hingga merambah ke media sosial.
Dalam islam sendiri definisi riba adalah penambahan pada harta dalam akad tukar-menukar atau pinjaman tanpa adanya imbalan atau pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil atau tidak sesuai dengan ajaran islam. Di dalam islam riba dalam bentuk apa pun dan dengan alasan apa pun dilarang oleh Allah SWT sehingga, hukum riba itu adalah haram.
Kita selama ini mungkin sangat antipati dengan alkohol dan daging babi yang di haramkan, akan tetapi sangat toleran dengan riba dan sama haramnya dengan babi dan alkohol. Padahal sudah jelas-jelas dalam Al-quran ancaman bagi para pelaku riba seperti pemakan, nasabah, penyetor, saksi, pencatat dan penyetor riba. Bahkan dalam sebuah hadist shahih, Nabi Muhammad SAW bersabda dosa riba paling ringan adalah seperti berzina 36 kali walau harta riba yang kita makan hanya 1 dirham saja.
Salah satu komunitas yang konsen mendukung gerakan anti riba ini adalah Komunitas Ekonomi Anti Riba (KEKAR) yang membawa misi dakwah menyebarluaskan pemahaman tentang riba dan membantu seseorang yang terjerat masalah dengan riba. Keberadaan komunitas ini sebagai tempat konsultasi sekaligus aduan bagi korban riba.
Komunitas Ekonomi Anti Riba (KEKAR) ini menegaskan pendampingan yang dilakukan kepada korban riba yaitu dengan memberikan konseling melalui konsultasi hingga menjembatani penyelesaian masalah antara korban dan lembaga terlapor. Salah satu syarat wajib mendapatkan bantuan dari komunitas ini, korban diwajibkan melakukan taubat nasyuha dan berjanji tidak akan mengulangi praktik riba dalam kehidupannya. Tujuan kita hanya satu untuk membawa korban riba kembali kejalan yang benar.
Semoga Aplikasi Dakwah Bahaya Riba ini bisa mengubah pola hidup anda menjadi lebih baik dan bisa bermanfaat bagi semuanya.
salam SAY NO RIBA Movement and slogans against usury began to spread among the Muslims as a whole. Spiritual and moral movement is increasingly echoed from mosques propaganda, lectures, seminars and extended to social media.
In Islam itself is the definition of usury is the addition of the treasures in exchange contract or loan without any remuneration or additional load of principal or capital property by vanity or not in accordance with the teachings of Islam. Inside Islam usury in any form and for any reason is prohibited by Allah so, it is forbidden usury laws.
We had been perhaps very antipathy with alcohol and pork in the forbidden, but very tolerant with usury and equally illegitimate with pork and alcohol. When it was clearly in the Koran threat to the perpetrators of such usury eaters, customers, depositors, witness, recorder and purveyor of usury. Even in an authentic hadith, the Prophet Muhammad SAW said lightest sin of usury is like fornicating 36 times despite usury treasure that we eat only 1 dirhams.
One community that support the anti usury concern are the Economic Community Anti Riba (stout) which carries a mission of preaching disseminate understanding of usury and help someone who is entangled with the issue of usury. The existence of this community as well as complaints consulted for victims of usury.
Economic Community Anti Riba (stocky) confirms mentoring is done to the victims of usury, by providing counseling through consultation, to bridge the settlement of problems between the victim and the institute reported. One of the conditions required to get help from the community, the victim is required to do nasyuha repent and promise not to repeat the practice of usury in his life. Our goal is only one to bring the victims back to the beaten path usury.
Hopefully this Riba Danger Propagation Application can change your lifestyle for the better and be beneficial to all.
greeting SAY NO RIBA