About UU EKSTRADISI NO 1 TAHUN 1979
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1 TAHUN 1979
TENTANG EKSTRADISI
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:
a. bahwa Koninklijk Besluit van 8 Mei 1883 No. 26 (Staatsblad 1883 -188) tentang"Uitlevering van Vreemdelingen" tidak sesuai lagi dengan perkembangantata hukum di dalam Negara Republik Indoneisa;
b. bahwa berhubung dengan itu Koninkiijk Besluit van 8 Mei 1883 No. 26 (Staatsblad 1883-188) tersebut perlu dicabut dan sebagai gantinya perlu disusun suatuUndang-undang baru tentang ekstradisi sesuai dengan tata hukum dan peraturanperundang-undangan Republik Indonesia;
Mengingat :
1. Pasal 5ayat (1) dan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;
2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1978 tentangGaris-garis Besar Haluan Negara;
3. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1961 tentangKetentuan-ketentuan Pokok Kepolisian Negara (Lembaran Negara Tahun 1961 Nomor245, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2289);
4. Undang-undang Nomor 15 Tahun 1961 tentangKetentuan-ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia (Lembaran Negara Tahun1961 Nomor 254, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2298);
5. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1970 tentangKetentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Tahun 1970 Nomo74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2951);
Dengan persetujuan
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
MEMUTUSKAN:
Dengan mencabut Koninklijk Besluit van 8 Mei 1883 No. 26 (Staatsblad 1883-188) tentang"Uitlevering van Vreemdelingen".
Menetapkan : UNDANG-UNDANGTENTANG EKSTRADISI LAW OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
NUMBER 1 1979
ON EXTRADITION
BY THE GRACE OF GOD ALMIGHTY
PRESIDENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA,
Considering:
a. that Koninklijk Besluit van May 8, 1883 No. 26 (Statute 1883 -188) about "Uitlevering van Vreemdelingen" perkembangantata no longer in line with the law in the Republic of Indoneisa;
b. therefore it Koninkiijk Besluit van May 8, 1883 No. 26 (Statute 1883-188) that need to be removed and instead should be drawn suatuUndang new law on extradition in accordance with the legal system of the Republic of Indonesia peraturanperundang regulations;
Given:
1. Article 5ayat (1) and Article 20 paragraph (1) of the Act of 1945;
2. Decree of the People's Consultative Assembly of Indonesia No. IV / MPR / 1978 tentangGaris State Policy Guidelines;
3. Act No. 13 of 1961 tentangKetentuan Basic Principles of State Police (State Gazette of 1961 Nomor245, State Gazette No. 2289);
4. Act No. 15 of 1961 tentangKetentuan Basic Principles of Attorney of the Republic of Indonesia (State Gazette of 1961 No. 254, Supplement to Statute Book No. 2298);
5. Law No. 14 of 1970 tentangKetentuan Basic Principles of Judicial Power (State Gazette of 1970 Nomo74, Supplement to Statute Book No. 2951);
With approval
HOUSE OF REPRESENTATIVES OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
DECIDE:
With the repeal of the Royal Besluit van May 8, 1883 No. 26 (Statute 1883-188) about "Uitlevering van Vreemdelingen".
Enact: UNDANGTENTANG EXTRADITION
Download and install
UU EKSTRADISI NO 1 TAHUN 1979 version 1.0 on your
Android device!
Downloaded 100+ times, content rating: Not rated
Android package:
com.mediatech.uuekstradisi, download UU EKSTRADISI NO 1 TAHUN 1979.apk