About Laksan
Laksan adalah akronim dari Layanan Aplikasi Satgas Pangan. Aplikasi ini dikembangkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan. Aplikasi ini dapat digunakan oleh Anggota kepolisian dan Masyarakat. Anggota kepolisian bertugas memantau harga kebutahan pangan pokok di pasar-pasar yang ada dilingkungan kabupaten/kota. Bagi masyarakat umum aplikasi ini dapat digunakan sebagai alat untuk pengaduan langsung apabila terjadi tindakan kecurangan atau mencurigakan mengenai kebutuhan bahan pokok. Masyarakat juga dapat melihat hasil pantauan harga-harga bahan pokok di setiap wilayah kabupaten/kota. Laksan is the acronym of the Task Force Food Service Applications. This application was developed by the Directorate of Special Criminal Investigation Police of South Sumatra. This application can be used by members of the police and the community. Police officers in charge of monitoring the prices of basic food kebutahan in existing markets environment of the district / city. For the general public this application can be used as a tool to direct complaints in the event of fraud or suspicious actions regarding the basic material needs. People are also able to see the results of monitoring the prices of basic commodities in each district / city.