About Kajian Kitab Kuning Lengkap
Istilah kitab kuning sudah tidak asing lagi bagi para santri dan kiai yang pernah mengeyam pendidikan di pesantren terutama pesantren yang ada nilai kesalafannya(Salafiyah pesantren, bukan salafy wahabi). Kitab tersebut sudah diajarkan sejak zaman dahulu oleh pendiri-pendiri Islam di Indonesia bahkan sebelum Islam masuk Indonesia. Kitab kuning adalah sebuah istilah yang disematkan kepada kitab-kitab yang berbahasa Arab yang berhaluan Ahlu Sunnah Waljamaah, yang biasa digunakan oleh beberapa pesantren atau madrasah Diniyah sebagai bahan pelajaran. dan kitab ini bukan dikarang oleh sembarang orang, namun karya Para Ulama Salafus Shalih yang sangat ahli dalam menggali hukum dalam Al-Qur'an dan Hadits.
Dinamakan kitab kuning karena kertasnya berwarna kuning. Sebenarnya warna kuning itu hanya suatu kebetulan saja, lantaran zaman dahulu barang kali belum ada jenis kertas seperti zaman sekarang yang putih warnanya. Mungkin di masa lalu yang tersedia memang itu saja. Juga dicetak dengan alat cetak sederhana, dengan tata letak dan lay-out yang monoton, kaku dan cenderung kurang nyaman dibaca. Bahkan kitab-kitab itu seringkali tidak dijilid, melainkan hanya dilipat saja dan diberi cover dengan kertas yang lebih tebal (kurasan).
Untuk sekarang, kitab-kitab tersebut sudah banyak yang dicetak dengan memakai kertas putih dan dijilid dengan rapi namun sebagian tetap dicetak dengan kertas warna kuning. Penampilannya tidak kalah menariknya dengan penampilan buku-buku yang selain memakai bahasa Arab, seperti kitab-kitab yang dicetak dari percetakan Dar al Kotob Al Ilmiyah, Beirut Lebanon dan Al Haramain Surabaya.
Kitab baru yang sudah masuk dalam kategori kitab kuning contohnya "Fiqhul Islam" terbitan 1995. Sedangkan kitab kuning tulisan ulama Indonesia di antaranya kitab "Sirojul Tholibbin". Kitab yang memperjelas kitab "Minhajul Abidin" karya Imam al-Ghazali itu ditulis Syaikh Ikhsan dari Pondok Pesantren Jampes, Kediri. "Sirojul Tholibbin" hingga kini menjadi bacaan wajib di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Contoh kitab kuning dari ulama Indonesia lainnya adalah kitab "Sullamut Taufiq" karya Imam Nawawi dari Banten, yang bertarikh 1358 (Majalah Tempo Interaktif, 2009).
Istilah kitab kuning bertujuan untuk memudahkan orang dalam menyebut. Sebutan “kitab kuning” ini adalah ciri khas Indonesia. Ada juga yang menyebutnya, “kitab gundul”. Ini karena disandarkan pada kata per kata dalam kitab yang tidak berharakat, bahkan tidak ada tanda baca dan maknanya sama sekali. Tidak seperti layaknya kitab-kitab sekarang yang sudah banyak diberi makna dan harakat sampai catatan pinggirnya.
Istilah “kitab kuno” juga sebutan lain untuk kitab kuning. Sebutan ini mengemuka karena rentangan waktu yang begitu jauh sejak kemunculannya dibanding sekarang. Karena saking kunonya, model kitab dan gaya penulisannya kini jarang lagi digunakan kecuali di pesantren yang masih kental dengan nilai-nilai kesalafan seperti pondok Lirboyo, Sarang, Ploso dan APIS Blitar.