About Buku Saku Dana Desa 2017
Buku Saku Dana Desa 2017
---------------------********-----------
Undang-Undang Desa telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahtaraan masyarakat. Setiap tahun Pemerintah
Pusat telah menganggarkan Dana Desa yang cukup besar untuk diberikan kepada Desa. Pada tahun 2015, Dana Desa dianggarkan sebesar Rp20,7 triliun, dengan rata-rata setiap desa mendapatkan alokasi sebesar Rp280 juta. Pada tahun 2016, Dana Desa meningkat menjadi Rp46,98 triliun dengan rata-rata setiap desa sebesar Rp628 juta dan ditahun 2017 kembali meningkat menjadi Rp 60 Triliun dengan rata-rata setiap desa sebesar Rp800 juta.
Berdasarkan hasil evaluasi tiga tahun pelaksanaannya, Dana Desa terbukti telah menghasilkan sarana/prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat, antara lain berupa terbangunnya lebih dari 95,2 ribu kilometer jalan desa; 914 ribu meter jembatan; 22.616 unit sambungan air bersih; 2.201 unit tambatan perahu; 14.957 unit PAUD; 4.004 unit
Polindes; 19.485 unit sumur; 3.106 pasar desa; 103.405 unit drainase dan irigasi; 10.964 unit Posyandu; dan 1.338 unit embung dalam periode 2015-2016.
Selain itu, desa juga punya kesempatan untuk mengembangkan ekonomi masyarakat, melalui pelatihan dan pemasaran kerajinan masyarakat,pengembangan usaha peternakan dan perikanan, dan pengembangan kawasan wisata melalui BUMDes (badan usaha milik desa). Kunci sukses untuk mensejahterakan masyarakat dalam membangun desa adalah kuatnya sentuhan inisiasi, inovasi, kreasi dan kerjasama antara aparat desa dengan masyarakat dalam mewujudkan apa yang menjadi cita-cita bersama. Pembangunan desa tidak mungkin bisa dilakukan aparat desa sendiri, tapi butuh dukungan, prakarsa, dan peran aktif dari masyarakat. Hasil evaluasi penggunaan Dana Desa selama dua tahun terakhir juga menunjukkan bahwa Dana Desa telah berhasil meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa yang ditunjukkan, antara lain dengan menurunnya rasio ketimpangan perdesaan dari 0,34 pada tahun 2014 menjadi
0,32 di tahun 2017. Menurunnya jumlah penduduk miskin perdesaan dari 17,7 juta tahun 2014 menjadi 17,1 juta tahun 2017 dan, adanya penurunan persentase penduduk miskin perdesaan dari 14,09% pada tahun 2015 menjadi 13,93% di tahun 2017. Pencapaian ini akan dapat ditingkatkan lagi di tahun-tahun mendatang dengan pengelolaan Dana Desa yang baik.
Hal yang penting yang dapat diterapkan dalam pengelolaan Dana Desa dengan melibatkan masyarakat adalah perlunya melakukan kegiatan dengan pola swakelola, menggunakan tenaga kerja setempat, dan memanfaatkan bahan baku lokal yang ada di desa. Dengan pola swakelola, berarti diupayakan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan secara mandiri oleh Desa, sehingga uang yang digunakan untuk pembangunan tersebut tidak akan mengalir keluar desa. Dengan menggunakan tenaga kerja setempat, diharapkan pelaksanaan kegiatan tersebut bisa menyerap tenaga kerja dan memberikan pendapatan bagi mereka yang bekerja. Sementara penggunaan bahan baku lokal diharapkan akan memberikan penghasilan kepada masyarakat yang memiliki bahan baku tersebut.
Aplikasi ini akan lebih memperjelas tentang dana desa, kemanfaatannya mulai lahirnya dana desa sampai sekarang.
Terimakasih telah menggunakan aplikasi buku saku dana desa ini.
Fitur Aplikasi ini :
1. Gratis unduh di play store saja
2. aplikasi ini adalah buku saku
3. aplikasi refleksi 3 tahun dana desa.
Salam berdesa, berdata, bermedsos!!!!
Kami Butuh Komentar positif anda demi pengembangan aplikasi ini. Pocket Book 2017 Village Fund
--------------------- ******** -----------
Act Rural has put the village as spearheading the development and improvement of people's welfare. The village was given the authority and adequate financial resources in order to manage its potential to improve the economy and welfare of society. Every year the Government
Center Village Fund has allocated large enough to be given to the village. In 2015, the Village Fund budgeted at Rp20,7 trillion, with an average every village to get an allocation of Rp280 million. In 2016, the Village Fund increased to Rp46,98 trillion with an average every village amounted to Rp628 million and in the year 2017 increased again to Rp 60 trillion, with an average every village of Rp800 million.
Based on the evaluation of three years of its implementation, the Village Fund has resulted in facilities / infrastructure that benefit the community, which include the establishment of more than 95.2 thousand kilometers of village roads; 914 thousand meters of bridges; 22 616 units of clean water connection; 2,201 units boat mooring; 14 957 units of early childhood education; 4,004 units
polindes; 19 485 units of the wells; 3106 Village Market; 103 405 units of drainage and irrigation; IHC 10 964 units; and 1,338 units of reservoir in the period 2015-2016.
In addition, the village also has the opportunity to develop the local economy, through training and community craft marketing, business development of animal husbandry and fisheries, and tourism development through BUMDes (village-owned enterprises). The key to success for the welfare of society in building the village is the strong touch of initiation, innovation, creativity and cooperation between village officials with the public to realize what the common goal. Rural development can not be done alone village officials, but need the support, initiative, and the active role of the community. The evaluation results of the Dana village during the last two years also shows that the Village Fund has managed to improve the quality of life of rural communities that indicated, among others, by decreasing rural inequality ratio from 0.34 in 2014 to
0.32 in 2017. The decline in the number of rural poor population from 17.7 million in 2014 to 17.1 million in 2017 and, to a decrease in the percentage of poor rural areas of 14.09% in 2015 to 13.93% in 2017 . Achieving this will be increased again in the years to come with a good management of the Village Fund.
The important thing that can be applied in the management of the Village Fund by involving the community is the need to conduct a pattern of self-managed, using local labor and local raw materials are used in the village. With self-managed patterns, means strived planning and implementation of the activities carried out independently by the village, so that the money used to build up will not flow out of the village. By using local labor, the expected implementation of these activities could create employment and provide income for their work. While the use of local raw materials are expected to provide income to people who have the raw material.
This will further clarify the application of the village funds, kemanfaatannya began the birth of village funds until now.
Thank you for using the application's pocket book village funds.
This app features:
1. Free download at the play store only
2. This app is a pocket book
3. The application of reflection 3 years the village fund.
Greetings berdesa, berdata, bermedsos !!!!
We Need Your positive comments for the development of this application.