PP 2008 Tentang Guru

PP 2008 Tentang Guru Free App

Rated 4.40/5 (15) —  Free Android application by Ipah Jaya

Advertisements

About PP 2008 Tentang Guru

Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional. Oleh karena itu, guru sebagai pendidik profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis. Guru sebagai tenaga profesional mempunyai visi terwujudnya penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalitas untuk memenuhi hak yang sama bagi setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan yang bermutu.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Untuk mewujudkan fungsi, peran, dan kedudukan tersebut, guru perlu memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik yang sesuai dengan standar pendidik. Guru yang profesional akan menghasilkan proses dan hasil pendidikan yang bermutu dalam rangka mewujudkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru harus memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum sehingga memiliki kesempatan untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya. Selain itu, perlu dilakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan fungsi dan peran strategis yang meliputi penegakan hak dan kewajiban guru, pembinaan dan pengembangan karir guru, perlindungan hukum, perlindungan profesi, serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.
Strategi untuk mewujudkan fungsi, peran, dan kedudukan guru meliputi:
1. penyelenggaraan pendidikan untuk peningkatan kualifikasi akademik, kompetensi, dan pendidikan profesi untuk memperoleh sertifikat pendidik;
2. pemenuhan hak dan kewajiban guru sebagai tenaga profesional sesuai dengan prinsip profesionalitas;
3. penyelenggaraan kebijakan strategis dalam pengangkatan, penempatan, pemindahan, dan pemberhentian guru sesuai dengan kebutuhan, baik dalam jumlah, kualifikasi akademik, kompetensi, maupun sertifikasi yang dilakukan secara merata, objektif, transparan, dan akuntabel untuk menjamin keberlangsungan pendidikan;
4. penyelenggaraan kebijakan strategis dalam pembinaan dan pengembangan profesi guru untuk meningkatkan profesionalitas dan pengabdian profesional;
5. peningkatan pemberian penghargaan dan jaminan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas profesional;
6. pengakuan yang sama antara guru yang bertugas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dengan guru yang bertugas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah;
7. penguatan tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam merealisasikan pencapaian anggaran pendidikan untuk memenuhi hak dan kewajiban guru sebagai pendidik profesional; dan
8. peningkatan peran serta masyarakat dalam memenuhi hak dan kewajiban guru.
Pengakuan kedudukan guru sebagai pendidik profesional merupakan bagian dari keseluruhan upaya pembaharuan dalam Sistem Pendidikan Nasional yang pelaksanaannya memperhatikan berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain, tentang kepegawaian, ketenagakerjaan, keuangan, dan Pemerintahan Daerah.
Sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan dapat diperoleh melalui pendidikan profesi atau uji kompetensi. Hal ini dilandasi oleh pertimbangan bahwa pemerolehan kompetensi dapat dilakukan melalui pendidikan, pelatihan, dan pengalaman langsung yang diinternalisasi secara reflektif.
Untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen perlu ditetapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Guru. National Education states that teachers are professionals. Therefore, the teacher as a professional educator has the function, role and strategic position. Teachers, as professionals, have the vision of the organization of learning in accordance with the principles of professionalism to meet the same rights for every citizen in obtaining quality education.
Law No. 14 Year 2005 on Teachers and Lecturers asserted that teachers are required to have academic qualifications, competence, teaching certificate, physically and mentally healthy, and meet the other qualifications required units of higher education a duty, as well as having the ability to achieve national education goals.
To realize the functions, roles, and these positions, teachers should have academic qualifications, competence, and educator certificate in accordance with the standards of educators. Professional teachers will generate process and outcome quality education in order to realize intelligent beings Indonesia and competitive, the man whose faith and fear of God Almighty,
noble, healthy, knowledgeable, capable, creative, independent, and become citizens of a democratic and responsible.
Professionalism in carrying out the task, the teacher should earn above the minimum living needs to have the opportunity to improve their professional ability. In addition, there should be efforts to maximize function and the strategic role which includes the enforcement of the rights and obligations of teachers, coaching and career development of teachers, legal protection, protection of the profession, as well as occupational safety and health protection.
Strategies to realize the function, role and position of teachers include:
1. The provision of education for the improvement of academic qualifications, competence and professional education to obtain a teaching certificate;
2. The fulfillment of the rights and obligations of teachers as professionals in accordance with the principles of professionalism;
3. The implementation of strategic policy for the appointment, placement, transfer and dismissal of teachers according to the needs, both in number, academic qualifications, competency, and certification is done evenly, objective, transparent, and accountable to ensure continuity of education;
4. The implementation of the strategic policy development and teacher professional development to enhance the professionalism and dedication of professionals;
5. The increase in the award and a guarantee of protection against teachers in the implementation of professional duties;
6. The same recognition between teachers in charge of educational units organized by the community with the teacher in charge of educational units organized by the Government and Local Government;
7. strengthening the responsibility and obligation of the Government and Local Government in realizing the achievement of the education budget to fulfill the rights and obligations of the teacher as a professional educator; and
8. increase community participation in fulfilling the rights and obligations of teachers.
Recognition of the position of teachers as a professional educator is part of the overall effort to reform the national education system which takes into account the implementation of legislation, among other things, about staffing, employment, financial and regional government.
Teaching certificate for teachers in the position can be obtained through professional education or competency test. It is based on the consideration that the acquisition of competence can be done through education, training, and experience are internalized reflectively.
To carry out the mandate of Law Number 14 Year 2005 on Teachers and Lecturers need to set the Indonesian Government Regulation on Teachers.

How to Download / Install

Download and install PP 2008 Tentang Guru version 1.2 on your Android device!
Downloaded 1,000+ times, content rating: Everyone
Android package: com.ipahjaya.ppno74tahun2008tentangguru, download PP 2008 Tentang Guru.apk

All Application Badges

Free
downl.
Android
4.0.3+
Bug
buster
For everyone
Android app

App History & Updates

What's Changed
fixes bugs
Version update PP 2008 Tentang Guru was updated to version 1.2
More downloads  PP 2008 Tentang Guru reached 1 000 - 5 000 downloads
Version update PP 2008 Tentang Guru was updated to version 1.1
More downloads  PP 2008 Tentang Guru reached 500 - 1 000 downloads

Oh snap! No comments are available for PP 2008 Tentang Guru at the moment. Be the first to leave one!

Share The Word!


Rating Distribution

RATING
4.45
15 users

5

4

3

2

1