About Fiqih Darah Wanita Lengkap
Dalam fiqih Islam, darah perempuan menjadi salah satu masalah yang paling banyak didiskusikan para ulama, karena berhubungan langsung dengan ibadah sehari-hari. Selain darah haidh, ada pula darah nifas, juga darah istihadhah. Haid juga berkaitan erat dengan pernikahan dan perceraian, juga berbagai hal yang berhubungan dengannya.
Seringkali kita temukan kaum muslimah yang kebingungan dalam membedakan antara darah haid dan darah istihadloh (darah penyakit). Di sini, kami ingin berbagi pengetahuan dan belajar lebih dalam mengenai haid dan problematika perempuan.
Haid atau Darah Wanita Menurut bahasa, Haid/darah berarti sesuatu yang mengalir. Dan menurut istilah Syara’ ialah Darah yang terjadi pada wanita secara alami.
Risalah Haid sudah masyhur di kalangan Ulama, bahwa bab Haid/darah ini termasuk dari bab tersulit dalam Fiqih, sampai-sampai masyhur dari Imam Ahmad -rahimahullah- bahwa beliau berkata, “Saya duduk mempelajari masalah haid selama 9 tahun sampai akhirnya saya bisa memahaminya.” Karenanya untuk mendekatkan pemahaman masalah ini kepada kaum muslimin sekalian -terkhusus kaum muslimah-, kami mencoba untuk meringkas masalah-masalah yang terdapat dalam bab haid ini, wallahul muwaffiq.
Aplikasi Fiqih Darah Wanita, ini mengupas lebih detail tentang Darah Kebiasaan Wanita diatas. Berilmu tentangnya sangat diperlukan bagi wanita, karena Hukum-hukum seputar Darah tersebut berkaitan langsung dengan Hukum Shalat, Puasa, Haji, Pernikahan dan Warisan.
Banyak wanita yang bingung dengan Masa Haid nya, ada yang bilang Haidnya terputus-putus, sampai dia harus keramas beberapa kali. Bahkan banyak juga wanita yang masih bingung membedakan antara Darah Haid dan Istihadhah.
Beberapa Pokok Pembahasan Fiqih Darah Darah Wanita diantaranya:
+ Fiqih Darah Haid
+ Fiqih Darah Nifas
+ Fiqih Istihadlat
+ Fiqih Kehamilan
+ Fiqih Kelahiran
+ Fiqih ‘Iddat
+dll
Semoga aplikasi ini dapat bermanfaat