About Cara Sholat Fardu 5 Waktu
MEMBACA AMIN
Hukum Bagi Imam:
Membaca amin disunnahkan bagi imam sholat.
Dari Abu hurairah, dia berkata: “Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika selesai membaca surat Ummul Kitab (Al-Fatihah) mengeraskan suaranya dan membaca amin.”
(Hadits dikeluarkan oleh Imam Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ad-Daraquthni dan Ibnu Majah, oleh Al-Albani dalam Al-Silsilah Al-Shahihah dikatakan sebagai hadits yang berkualitas shahih)
“Bila Nabi selesai membaca Al-Fatihah (dalam sholat), beliau mengucapkan amiin dengan suara keras dan panjang.”
(Hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)
Hadits tersebut mensyari’atkan para imam untuk mengeraskan bacaan amin, demikian yang menjadi pendapat Al-Imam Al-Bukhari, As-Syafi’i, Ahmad, Ishaq dan para imam fikih lainnya. Dalam shahihnya Al-Bukhari membuat suatu bab dengan judul ‘baab jahr al-imaan bi al-ta-miin’ (artinya: bab tentang imam mengeraskan suara ketika membaca amin). Didalamnya dinukil perkataan (atsar) bahwa Ibnu Al-Zubair membaca amin bersama para makmum sampai seakan-akan ada gaung dalam masjidnya.
Juga perkataan Nafi’ (maula Ibnu Umar): Dulu Ibnu Umar selalu membaca aamiin dengan suara yang keras. Bahkan dia menganjurkan hal itu kepada semua orang. Aku pernah mendengar sebuah kabar tentang anjuran dia akan hal itu.”
Hukum Bagi Makmum:
Dalam hal ini ada beberapa petunjuk dari Nabi (Hadits), atsar para shahabat dan perkataan para ulama.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:“Jika imam membaca amiin maka hendaklah kalian juga membaca amiin.”
Hal ini mengisyaratkan bahwa membaca amiin itu hukumnya wajib bagi makmum. Pendapat ini dipertegas oleh Asy-Syaukani. Namun hukum wajib itu tidak mutlak harus dilakukan oleh makmum. Mereka baru diwajibkan membaca amiin ketika imam juga membacanya. Adapun bagi imam dan orang yang sholat sendiri, maka hukumnya hanya sunnah. (lihat Nailul Authaar, II/262).
“Bila imam selesai membaca “ghoiril maghdhuubi ‘alaihim waladhdhooolliin”, ucapkanlah amiin [karena malaikat juga mengucapkan amiin dan imam pun mengucapkan amiin]. Dalam riwayat lain: “(apabila imam mengucapkan amiin, hendaklah kalian mengucapkan amiin) barangsiapa ucapan aminnya bersamaan dengan malaikat, (dalam riwayat lain disebutkan: “bila seseorang diantara kamu mengucapkan amin dalam sholat bersamaan dengan malaikat dilangit mengucapkannya), dosa-dosanya masa lalu diampuni.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa-i dan Ad-Darimi)
Syaikh Al-Albani mengomentari masalah ini sebagai berikut:
“Aku berkata: Masalah ini harus diperhatikan dengan serius dan tidak boleh diremehkan dengan cara meninggalkannya. Termasuk kesempurnaan dalam mengerjakan masalah ini adalah dengan membarengi bacaan amin sang imam, dan tidak mendahuluinya. (Tamaamul Minnah hal. 178
Fitur :
#Dapat Di jadikan Favorit
#Dapat Dikirim Bloototh
#Dapat Di Save READING AMIN
Law For Imam:
Amin disunnahkan for priests read prayers.
From Abu Hurairah, he said: "When Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, when finished reading the letter Mother of the Book (Al-Fatihah) to raise his voice and read amen."
(Hadith issued by Imam Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Bayhaqi, Ad-Daraquthni and Ibnu Majah, Al-Albani in al-Silsilah al-Shahihah quality is said to be authentic hadith)
"When the Prophet finished reading the Al-Fatihah (in prayer), he was saying ameen loudly and long."
(Saheeh Hadith issued by Al-Imam Al-Bukhari and Abu Dawud)
The hadith ordained priests to harden reading amen, and therefore the opinion of Al-Imam Al-Bukhari, As-Shafi'i, Ahmad, Ishaq and other priests Jurisprudence. In Saheeh Al-Bukhari made a chapter with the title of 'Baab al-Imaan jahr bi al-ta-Miin' (meaning: a chapter on the priest raised his voice when reading amin). Words quoted therein (atsar) that Ibn Al-Zubayr read together with the congregation until amen as if no echo in the mosque.
The word of Nafi '(Maula Ibn Umar): Ibn Umar used to always read out loud Aamiin. In fact, he recommends it to everyone. I never heard a word about him this advice. "
For the law congregation:
In this case there are some hints of the Prophet (Hadith), atsar the Companions and the words of the scholars.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam said: "If the imam read ameen then let you also read ameen."
This suggests that read amiin it is obligatory for the congregation. This opinion was confirmed by ash-Syaukani. But it's not absolutely mandatory law should be done by the congregation. They only required to read amiin when the priest read it. As for the priests and the prayer itself, the law only Sunnah. (See Nailul Authaar, II / 262).
"When the priest finished reading" ghoiril maghdhuubi 'alaihim waladhdhooolliin ", say ameen [because angels also say ameen and the imam was saying ameen]. In another narration: "(when the priest says ameen, let you say ameen) whoever greeting aminnya along with the angels, (in another narration:" if one of you say amen in prayer together with the angels in heaven say), his sins past forgiven. "
(Hadith issued by Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa-i and Ad-Darimi)
Shaykh Al-Albani commented on this issue as follows:
"I said: This problem must be taken very seriously and should not be underestimated in a way to leave it. Including perfection in doing this is to accompany the reading amin priest, and not precede it. (Tamaamul Minnah p. 178
features:
#Dapat Di make Favorites
Submitted #Dapat Bloototh
#Dapat In Save