About Cara Aqiqah Anak Dalam islam
Aqiqah berasal dari kata ‘Aqq yang berarti memutus dan melubangi, dan ada yang mengatakan bahwa aqiqah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong, dan dikatakan juga bahwa ia adalah rambut yang dibawa si bayi ketika lahir.[1] Adapun maknanya secara syari’at adalah hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang dilahirkan.[2]
Hukum Aqiqah dalam Islam
Hukum aqiqah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunnah muakkadah, dan ini adalah pendapat Jumhur Ulama, berdasarkan anjuran Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam dan praktek langsung beliau shalallaahu ‘alaihi wa sallam:
مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيْقَةٌ فَأَهْرِيْقُوْا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيْطُوْا عَنْهُ اْلأَذَىْ
“Bersama anak laki-laki ada aqiqah, maka tumpahkan (penebus) darinya darah (sembelihan) dan bersihkan darinya kotoran (Maksudnya cukur rambutnya)”. (HR. Ahmad, Al Bukhari dan Ashhabus Sunan)
Perkataannya: ”maka tumpahkan (penebus) darinya darah (sembelihan),” adalah perintah, namun bukan bersifat wajib, karena ada sabdanya yang memalingkan dari kewajiban yaitu:
مَنْ أَحَبَّ مِنْكُمْ أَنْ يَنْسِكَ عَنْ وَلَدِهِ فَلْيَفْعَلْ
“Barangsiapa di antara kalian ada yang ingin menyembelihkan bagi anaknya, maka silahkan lakukan”. (HR. Ahmad, Abu Dawud dan An Nasai dengan sanad yang hasan).
Perkataan beliau: ”ingin menyembelihkan,” merupakan dalil yang memalingkan perintah yang pada dasarnya wajib menjadi sunnah.
Fitur :
#Dapat Di jadikan Favorit
#Dapat Dikirim Bloototh
#Dapat Di Save Aqiqah derived from the word 'Aqq which means disconnects and hole punch, and some say that aqiqah is the name for the animal to be slaughtered, so named because their throats are cut, and said also that he was the baby's hair that was taken when it was born. [1] As for its meaning referred to are animals slaughtered to make babies born. [2]
Aqiqah law in Islam
Aqiqah law in the opinion of the most powerful is the sunnah muakkadah, and this is the opinion of jumhur Ulama, on the advice Rasulullah shalallaahu 'alaihi wa sallam and his direct practice shalallaahu' alaihi wa sallam:
مع الغلام عقيقة فأهريقوا عنه دما وأميطوا عنه الأذى
"With the boys there aqiqah, then shed (trespass) of which the blood (slaughter) and clean the dirt from it (point shaving hair)". (HR. Ahmad, Al-Bukhari and Ashhabus Sunan)
His words: "the shed (trespass) from her blood (slaughter)," is a command, but not mandatory because there is his saying that turning of the obligation, namely:
من أحب منكم أن ينسك عن ولده فليفعل
"Whoever among you anyone wants menyembelihkan for his son, then please do". (HR. Ahmad, Abu Dawud and An Nasai with sanad hasan).
His words: "want menyembelihkan," a proposition that turned command which basically required to become a sunnah.
features:
#Dapat Di make Favorites
Submitted #Dapat Bloototh
#Dapat In Save