About RegUlangGO : Registrasi ulang kartu SIM prabayar
RegUlangGO merupakan sebuah aplikasi untuk membantu anda mendaftarkan ulang kartu simcard aktif anda ke operator yang ada di Indonesia. Daftar informasi dan cara pendaftaran kartu SIM semua operator Indonesia ada di aplikasi RegUlangGO : Registrasi ulang kartu SIM prabayar mulai dari Telkomsel ( Simpati, AS, KartuHALO ), Indosat Ooredoo( IM3, Mentari, Matrix ), XL dan Three ( 3 ) ada disini.
Seperti yang kita tahu pada Peraturan Menkominfo No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda sebagai pelanggan baru dan lama kartu simPATI, kartu As, atau kartu Loop, kartu IM3, kartu Mentari, kartu 3 (three), kartu XL, kartu smartfren untuk melakukan registrasi sesuai dengan data identitas yang tertera di KTP dan kartu keluarga.
Selain pendaftaran melalui SMS, operator telekomunikasi Indosat, XL Axiata (XL), Telkomsel, Hutchison Tri Indonesia (Tri) dan Smartfren juga membuka saluran pendaftaran melalui situs resmi.
Informasi registrasi ulang kartu SIM anda harus sesuai dengan NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP–el) dan KK agar proses validasi ke database Ditjen Dukcapil dapat berhasil. Pastikan dan cek KTP atau cek NIK dan cek KK anda kembali dan jangan sampai salah. Apabila anda tidak dilakukannya registrasi sesuai ketentuan ini, calon pelanggan tidak bisa mengaktifkan kartu perdana dan pemblokiran nomor pelanggan lama secara bertahap.
Oleh karena itu, aplikasi RegUlangGO : Registrasi ulang kartu SIM prabayar membantu anda untuk registrasi ulang kartu SIMCARD dengan cepat dan tidak perlu ribet dengan mengetik dengan format NIK#NomorKK# atau ULANG#NIK#Nomor KK# dan kemudian dikirim melalui SMS ke 4444. Dengan aplikasi ini kamu bisa daftar ulang operator apapun dengan mudah tanpa pusing.
Informasi tentang registrasi ulang kamu bisa dapatkan di website resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Akhirnya semoga aplikasi ini bisa membantu anda dan mencegah Simcard kesayangan anda terblokir sama operator.
Catatan:
Apabila registrasi ulang kartu anda gagal, coba ulang lagi sampai 5X. Sebuah trik yang bisa Anda lakukan adalah mengulang 5 kali mengirim data ke SMS. Jika pengguna telah mengulang sebanyak 5 kali, namun tetap gagal, biasanya akan muncul pesan berisi tindakan yang mesti dilakukan. Pesan yang muncul pun beragam, kartu Anda bisa disebutkan telah aktif tetapi tetap harus mengulangi proses pengiriman data.
Tag: registrasi ulang kartu SIM simpati, registrasi ulang kartu AS, registrasi ulang kartu IM3, registrasi ulang kartu Mentari, registrasi ulang kartu XL, registrasi ulang kartu three (3), registrasi ulang kartu smartfren RegUlangGO is an application to help you re-enroll your active sim cards to operators in Indonesia. List of information and the registration of the SIM card all Indonesian carriers in the application RegUlangGO: Re-registration prepaid SIM card from Telkomsel (Sympathy, USA, KartuHALO), Indosat Ooredoo (IM3, Mentari, Matrix), XL and Three (3) is here.
As we know the MCIT Regulation 12 2016, starting on October 31, 2017, the government requires you as the new and old customers simPATI card, ace, or Loop card, IM3, Mentari, the card 3 (three), XL card , smartfren card to register in accordance with identity data contained in the ID and family cards.
In addition to registration via SMS, telecommunications operator Indosat, XL Axiata (XL), Telkomsel, Hutchison Tri Indonesia (Tri) and Smartfren also open channels of registration through the official website.
Information re-register your SIM card should match the VIN listed on the electronic National Identity Card (KTP-el) and KK so that the validation process to be successful Dukcapil DG database. Be sure and check ID cards or checks NIK and check your credit card back and do not let one. If you do not do the registration in accordance with this provision, prospective customers can not activate SIM cards and blocking numbers old customers gradually.
Therefore, the application RegUlangGO: Re-registration of prepaid SIM cards allow you to re-registration of simcard card quickly and do not need to be complicated by typing format NomorKK NIK # RE # # or VIN # Number KK # and then sent via SMS to 4444. With this application you can re-list any provider easily without dizziness.
Information about the re-registration you can get on the official website of the Ministry of Communications and Information Technology (Communications). Finally, hopefully this application can help you and your pet Simcard blocked to prevent the same operator.
Note:
If the re-registration of your card fails, try restarting again until 5X. A trick you can do is repeat 5 times to send data to the SMS. If the user has to repeat as many as 5 times, but still fail, it will typically appear message contains the actions that must be done. Messages that appear vary, your card could be said to have active but still have to repeat the process of data transmission.
Tags: sympathy SIM card re-registration, re-registration of the US card, re-registration IM3, Mentari card re-registration, re-registration XL card, the card re-registration of three (3), the re-registration cards smartfren