About KODE ETIK JURNALISTIK
Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan
manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan normanorma
agama.
Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.
Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta
profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik: Freedom of opinion, expression, and the press is a human right that is protected Pancasila, the Constitution of 1945, and the Universal Declaration of Human Rights. Freedom of the press is a means of people to obtain information and communicate, in order to meet essential needs and improve quality of life
human. In realizing the freedom of the press, journalists Indonesia also aware of the interest of the nation, social responsibility, diversity of society, and norms
religion.
In carrying out the functions, rights, obligations and role, the press respect the rights of every person, because it's a professional and open press is required to be controlled by the public.
To ensure the independence of the press and meet the public's right to obtain correct information, journalists Indonesia requires a moral basis and ethics of the profession as operational guidelines in maintaining public confidence and maintain integrity and
professionalism. On that basis, Indonesian journalists establish and abide by the Code of Conduct of Journalism: