Juriat PangeranRatu Kutaringin

Juriat PangeranRatu Kutaringin Free App

Rated 4.20/5 (5) —  Free Android application by BIT developer

Advertisements

About Juriat PangeranRatu Kutaringin

Masyarakat Adat juriat adalah Masyarakat adat yang hidup turun temurun, yang terikat dengan adat-istiadat hidup dan betempat tinggal secara berkelompok di kabupaten kotawaringin barat, mempunyai hukum adat tidak tertulis tetapi diturunkan secara turun temurun yang masih dilaksanakan hingga sekarang. Juriat mempunyai hak-hak ulayat yang menjadi milik bersama secara turun temurun.masih mempunyai hubungan darah dan keturunan dari raja-raja kutaringin. Hidup dan bertempat tinggal secara berkelompok yang merupakan ciri khas masyarakat adat juriat masih ada sampai saat ini.
Masyarakat adat ini terdaftar sebagai komunitas adat pada Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) juga terdaftar pada Kesbanglinmas Pol daerah kotawaringin barat dengan nomor : 00-62-01/0004/IX/2014
tujuan untuk mengembalikan adat istiadat seutuhnya, menggali sejarah sejujur-jujurnya, membela yang benar-benar atas hak nya, melakukan advokasi dan bantuan hukum, melaksanakan kegiatan sosial dan budaya serta menjalin tali silaturahmi semua juriat baik didalam maupun di luar negeri

Pembelaan Bidang Agraria
Perlindungan hak agraria bukan untuk mejual tanah pusaka tetapi untuk melindungi hak milik bersama dari cara-cara pengkaburan,pemalsuan,peninggian kasta,trah dll dan yang kita bela adalah dia yang benar secara hukum.
dengan metode pembuktian terbuka kita jadi tahu siapa yang sebenarnya berhak dan suatu saat anak cucu mereka yang belum mendapatkan hak nya setidak nya tanah tersebut masih ada dan tidak dijual dan mereka berhak mendapatkan manfaat dari hak nya tersebut.pedatuan kita semua sudah memberikan contoh mewariskan kepada anak cucu nya kemudian seterusnya secara turun temurun dan tidak putus ,kalaupun mereka tidak memikirkan anak cucu mungkin tanah-tanah tersebut beserta isi didalamnya sudah mereka jual kepada belanda dan orang-orang kaya jaman dahulu.mereka sudah ajarkan kita yang baik dari sumber yang baik bukan dari buku kurikulum , sumber nya adalah kitab yang berlaku sampai akhir jaman.
Didalam melakukan pembelaan bidang hukum juriat bekerja sama dengan kemitraan untuk membantu kegiatan ini
semua ahli waris nya yang benar berhak memutuskan atas hak nya tetapi mudah-mudahan berpikir ke depan bahwa kita masih punya generasi dan kita hanya menumpang sementara untuk digantikan mereka agar hidup berdampingan dan bersama ditengah arus urban yang tidak terbendung

Kegiatan Di Bidang Budaya
1.menghidupkan kembali Prosesi adat istiadat yaitu Mengadakan prosesi adat secara massal dan Terjadwal Tetap Pendanaan awal dari iuran bersama dan kerjasama dengan pihak lain , Apabila hal ini dilakukan dengan jadwal yang tetap dan dilakukan secara massal maka hal tersebut menjadi tradisi tahunan yang menjadi wisata budaya tersendiri bagi pihak luar dan sangat menguntungkan lembaga juriat sendiri karena pendanaan untuk pengadaan prosesi adat tersebut terbantu dan bisa dilakukan secara terus menerus dan gratis pada akhirnya bagi anggota juriat sendiri
2. Pengumpulan informasi yang benar tentang sejarah adat dan budaya berdasarkan sumber dan bukti yang dapat dipercaya
3. Pendataan dan Perlindungan situs dan cagar budaya yang ada nilai sejarah Tujuan : Mengembangkan tempat-tempat tersebut menjadi sumber referensi tempat dan kejadian sesuai fakta sejarah nya. Hal yang dilakukan : 1. Pengumpulan data dari semua juriat baik lisan tertulis maupun surat yang menyebutkan tentang tempat dan situs maupun benda bersejarah tersebut. 2. Mendokumentasikan dan mendata menjadi terdaftar untuk dilindungi
Mengumpulkan dan Melestarikan kosa kata Bahasa asli kita Tujuan : Agar tidak hilang dan kabur atau bercampur dengan bahasa lain karena bahasa asli yang merupakan warisan budaya yang penting untuk indentitas budaya kita Hal yang dilakukan : Pengumpulan bahasa dalam bentuk tertulis baik sumber kontributor nya dari semua juriat dan Mendokumentasikan nya dalam sebuah kamus bahasa asli. Juriat Indigenous Peoples is indigenous peoples who live hereditary, which is tied to the life and customs of betempat live in colonies in West Kotawaringin, have customary law is not written but passed down for generations that are still performed today. Juriat have customary rights that belong together down temurun.masih have blood relations and descendants of kings kutaringin. Live and reside in groups that are characteristic of indigenous peoples juriat still exist today.
The indigenous people are registered as indigenous communities on Indigenous Peoples Alliance of the Archipelago (AMAN) is also listed in Pol Kesbanglinmas Kotawaringin western region with the number: 00-62-01 / 0004 / IX / 2014
aims at restoring full customs, explore the history truthfully, defending truly on his rights, advocacy and legal assistance, carrying out social and cultural as well as establish ties all juriat both within and outside the country

Defense of Agricultural Sector
Agrarian rights protection not to mejual inheritance but to protect the common ownership of the means pengkaburan, counterfeiting, raising caste, breed, etc. and that we defend is he correct legally.
with the open method of proof we come to know who is actually entitled to and to one day their descendants who have not gotten their rights at its land is still there and not sold, and they are entitled to benefit from his rights tersebut.pedatuan we already provide examples bequeath to children her grandson then onwards hereditary and not drop out, even if they do not think of our children and grandchildren may be the lands along with the contents inside is they sold to Dutch and wealthy people age dahulu.mereka have taught us well from a good source instead of book curriculum, its source is a book which is valid until the end of time.
In the defense area of ​​law juriat cooperate with the partnership to support this activity
his heirs the right to decide on his right but hopefully think ahead that we still have a generation and we just ride them temporarily to be replaced in order to coexist and together amid the unstoppable urban stream

Activity in the Field of Culture
1.menghidupkan back Procession Held customs that traditional procession en masse and Scheduled Fixed initial funding of joint contributions and cooperation with other parties, If this is done with a fixed schedule and do them in bulk then it becomes an annual tradition that became its own cultural tourism for outsiders and very profitable institutions juriat itself as the funding for the procurement of the traditional procession assisted and can be done continuously and free at last for the members of his own juriat
2. Collection of correct information about the history of customs and cultures based on source and credible evidence
3. Data Collection and Protection of sites and cultural heritage of historical value Purpose: To develop these places become reference in the appropriate places and events of his historical facts. Things to do: 1. Data collection from all juriat either oral or written letter mentions about the places and sites as well as historic objects. 2. Document and records be registered to be protected
Collecting and Preserving the vocabulary of our native Objective: To avoid missing and blurred or mixed with other languages ​​because the original language is a cultural heritage that is important for the identity of our culture Things to do: The collection of language in written form both the source contributor to her from all juriat and documenting her in a native language dictionary.

How to Download / Install

Download and install Juriat PangeranRatu Kutaringin version 1.0 on your Android device!
Downloaded 50+ times, content rating: Everyone
Android package: com.bit.juriat, download Juriat PangeranRatu Kutaringin.apk

All Application Badges

Free
downl.
Android
4.0.3+
For everyone
Android app

App History & Updates

More downloads  Juriat PangeranRatu Kutaringin reached 50 - 100 downloads

Oh snap! No comments are available for Juriat PangeranRatu Kutaringin at the moment. Be the first to leave one!

Share The Word!


Rating Distribution

RATING
4.25
5 users

5

4

3

2

1