About Kultum Singkat
Berpuasa Tapi Meninggalkan Shalat
Barangsiapa berpuasa tapi meninggalkan shalat, berarti ia meninggalkan rukun terpenting dari rukun-rukun Islam setelah tauhid. Puasanya sama sekali tidak bermanfaat baginya, selama ia meninggalkan shalat. Sebab shalat adalah tiang agama, di atasnyalah agama tegak. Dan orang yang meninggalkan shalat hukumnya adalah kafir. Orang kafir tidak diterima amalnya. Rasulullah r bersabda:
"Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir." (HR. Ahmad dan Para penulis kitab Sunan dari hadits Buraidah t) At-Tirmidzi berkata : Hadits hasan shahih, Al-Hakim dan Adz-Dzahabi menshahihkannya.
Jabir t meriwayatkan, Rasulullah r bersabda:
“(Batas) antara seseorang dengan kekafiran adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Tentang keputusan-Nya terhadap orang-orang kafir, Allah I berfirman:
"Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan." (Al-Furqaan: 23).
Maksudnya, berbagai amal kebajikan yang mereka lakukan dengan tidak karena Allah I, niscaya Kami hapus pahalanya, bahkan Kami menjadikannya sebagai debu yang beterbangan.
Demikian pula halnya dengan meninggalkan shalat berjamaah atau mengakhirkan shalat dari waktunya. Perbuatan tersebut merupakan maksiat dan dikenai ancaman yang keras. Allah I berfirman:
"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya." (Al-Maa'un: 4-5).
Maksudnya, mereka lalai dari shalat sehingga waktunya berlalu. Kalau Nabi r tidak mengizinkan shalat di rumah kepada orang buta yang tidak mendapatkan orang yang menuntunnya ke masjid, bagaimana pula halnya dengan orang yang pandangannya tajam dan sehat yang tidak memiliki udzur?
Berpuasa tetapi dengan meninggalkan shalat atau tidak berjamaah merupakan pertanda yang jelas bahwa ia tidak berpuasa karena mentaati perintah Tuhannya.Jika tidak demikian, kenapa ia meninggalkan kewajiban yang utama (shalat)? Padahal kewajiban-kewajiban itu merupakan satu rangkaian utuh yang tidak terpisah-pisah, bagian yang satu menguatkan bagian yang lain.
Catatan Penting:
1.Setiap muslim wajib berpuasa karena iman dan mengharap pahala Allah, tidak karena riya' (agar dilihat orang), sum'ah (agar didengar orang), ikut-ikutan orang, toleransi kepada keluarga atau masyarakat tempat ia tinggal.
Jadi, yang memotivasi dan mendorongnya berpuasa hendaklah karena imannya bahwa Allah I mewajibkan puasa tersebut atasnya, serta karena mengharapkan pahala di sisi Allah I dengan puasanya.
Demikian pula halnya dengan Qiyam Ramadhan (shaiat malam/tarawih), ia wajib menjalankannya karena iman dan mengharap pahala Allah, tidak karena sebab lain. Karena itu Nabi r bersabda:
"Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, barangsiapa melakukan shalat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan barangsiapa melakukan shalat pada malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (Muttafaq 'Alaih).
2.Secara tidak sengaja, kadang-kadang orang yang berpuasa terluka, mimisan (keluar darah dari hidung), muntah, kemasukan air atau bersin di luar kehendaknya. Hal-hal tersebut tidak membatalkan puasa. Tetapi orang yang sengaja muntah maka puasanya batal, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha' atasnya, (tetapi) barangsiapa sengaja muntah maka ia wajib mengqadha' puasanya." (HR. Imam Lima kecuali An-Nasa'i) (Al Arna'uth dalam Jaami'ul Ushuul, 6/29 berkata : "Hadits ini shahih").
fiture :
-berjalan secara offline / tanpa koneksi internet
-ukuran file kecil
-dapat digunakan diberbagai versi android Fasting But Leaving Prayers
Whoever fasted but leave the prayer, then he left the most important pillars of the pillars of Islam after Tawhid. Fasting is not at all beneficial to him, as long as he left prayers. Because prayer is the pillar of religion, in religious atasnyalah upright. And those who leave the prayer of law is an infidel. Gentiles were never accepted charity. Rasulullah r said:
"The agreement between us and them is prayer, whoever left it then he is a disbeliever." (HR. Ahmad and the authors of Sunan from the hadeeth of Buraidah t) At-Tirmidhi said: hasan Saheeh hadith, Al-Hakim and Adh-Dhahabi menshahihkannya.
Jabir t narrated, the Prophet r said:
"(Limit) between a person and disbelief is abandoning the prayer." (HR. Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidhi and Ibn Majah).
On his decision against the disbelievers, Allah says:
"And we are dealing with all the charities that they did, and We shall make such deeds (like) the flying dust." (Al-Furqaan: 23).
That is, a variety of good deeds which they did not because of Allah, We will remove its reward, even We make it as scattered dust.
Similarly, the left prayers or end a prayer of his time. Such acts are sinful and subject to the threat of harsh. Allah says:
"So woe to those who pray, that is) those who are neglectful of their prayers." (Al-Maa'un: 4-5).
That is, they neglect of prayer so that his time had passed. If the Prophet r not allowed to pray at home for blind people who do not get people who led him to the mosque, how did the men whose eyes sharp and healthy who do not have udzur?
Fasting but with the daily prayers in congregation or not is a clear sign that he does not fast because not obey the command Tuhannya.Jika so, why did he leave the main obligation (prayer)? Whereas the obligations it is a series of integrated and discrete, part one reinforces the other.
Vital Records:
1. Each Muslim should fast because of faith and expecting the reward of God, not because of riya '(to be seen), sum'ah (to be overheard), chimed people, tolerance to the family or the community where he lived.
So, motivated and encouraged to fast for the faith that God let I require fasting the above, as well as expecting reward from Allah by fasting.
Similarly, Qiyam Ramadan (shaiat night / tarawih), he is obliged to run because of faith and expecting the reward of God, not because of other reasons. Hence the Prophet r said:
"Whoever fasted Ramadan because of faith and expecting reward of Allah shall be forgiven his sins are past, those who practice the night prayer during Ramadan because of faith and expecting reward of Allah shall be forgiven his sins are past and the people who perform prayers at night Laylat al Qadr because faith and hope the reward of Allah, his sins forgiven the past. " (Muttafaq 'Alaih).
2.Secara inadvertently, sometimes the fasting person is injured, bleeding (bleeding from the nose), vomiting, penetration of water or sneeze in spite of himself. Those things are not invalidate the fast. But those who intentionally vomited the fast is void, because the Prophet sallallaahu 'alaihi wasallam said:
"Whoever vomiting accidentally then not required qadha 'it, (but) he who intentionally vomited then he is obligated to make up the' fast." (HR. Imam Lima except An-Nasa'i) (Al Arna'uth in Jaami'ul Ushuul, 6/29 saying: "This hadith authentic").
feature:
offline-walking / no internet connection
-size small file
-can be used in various versions of android
by Z####:
Syukron sudah buat app semacam ini