About Darah Kebiasaan Wanita
Segala Puji bagi Allah. Hanya kepada-Nya kita memuji, memohon pertolongan, meminta ampunan dan bertaubat. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri dan keburukan amal perbuatan. Barang siapa yang ditunjuki Allah maka tiada yang dapat menyesatkannya, dan barang siapa yang disesatkan-Nya maka tiada yang dapat menunjukinya. Aku bersaksi bahwa tiada Sembahan yang Haq selain Allah saja, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada beliau, kepada keluarga dan para shahabatnya serta siapapun yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kemudian.
Sungguh, masalah darah yang biasa terjadi pada kaum wanita, yaitu Haid, istihadhah, dan nifas, merupakan masalah penting yang perlu dijelaskan dan diketahui hukumnya, perlu dipilah mana yang benar dan yang salah dari pendapat para ulama dalam masalah ini. Dan hendaknya yang menjadi sandaran dalam memperkuat dan memperlemah pendapat dalam hal tersebut adalah dalil dari Kitab dan Sunnah, karena keduanya merupakan sumber utama yang menjadi landasan dalam beribadah, yang diperintahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala kepada para hamba-Nya.
Juga, karena bersandar kepada Kitab dan Sunnah akan membawa kepada ketenangan jiwa, kebahagiaan dan kepuasan batin serta membebaskan diri dari tanggungan.
Sedangkan, selain Kitab dan Sunnah tidak dapat dijadikan hujjah, sebab yang sebenarnya hanyalah yang terdapat dalam firman Allah, sabda Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan perkataan Ahli ilmu dari para shahabat, menurut pendapat yang kuat, dengan syarat tidak menyalahi apa yang ada dalam Kitab dan Sunnah, serta tidak bertentangan dengan perkataan shahabat yang lain.
Andaikata menyalahi apa yang ada dalam Kitab dan Sunnah, maka wajib diambil apa yang ada dalam Kitab dan Sunnah. Dan jika bertentangan dengan perkataan shahabat yang lain, maka perlu dilakukan tarjih di antara kedua pendapat tersebut dan diambil mana pendapat yang kuat. Berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta'ala:
“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (QS. AnNisaa:59).
fiture :
-berjalan secara offline / tanpa koneksi internet
-ukuran file kecil
-dapat digunakan diberbagai versi android All praises be to Allah. Only we praise Him, pleading for help, asking for forgiveness and repent. We seek refuge in Allah from the evil deeds ourselves and ugliness. Whoever is shown a God then nothing can be misleading, and whoever misled him then nothing can menunjukinya. I bear witness that there is no offering of the Haq besides Allah alone, no partner to Him. And I bear witness that Muhammad is His slave and His messenger. May Allaah bless and greet him, to family and companions and those who follow them well until a day later.
Indeed, blood problems that are common in women, namely menstruation, istihadhah, and postpartum, is an important issue that needs to be explained and known laws, which need to be sorted right and wrong of the opinion of the scholars in this issue. And should that be the backrest in the strengthening and weakening of opinion in the case is the proposition of the Book and the Sunnah, as both are the main source of which form the basis of worship, which is commanded by Allah subhanahu wa ta'ala to His servants.
Also, there was reliance on the Book and Sunnah will lead to peace of mind, happiness and inner satisfaction and freeing themselves from the responsibility.
Meanwhile, in addition to the Book and Sunnah can not be used as proof, because the truth is only found in the word of God, the word of His Messenger sallallaahu 'alaihi wa sallam, and the words' The scholars of the Companions, in the opinion of the strong, provided this does not violate any existing in the Book and Sunnah, and not contrary to the words of the companions of the other.
If the violation of what is in the Book and Sunnah, then it must take what is in the Book and Sunnah. And if it is contrary to shahabat other words, it is necessary to tarjih between this opinion and taken where a strong opinion. Based on the word of Allah subhanahu wa ta'ala:
"Then if you differ on anything, then give back it to Allah (the Qur'an) and Messenger (sunnah), if you truly believe in Allah and the Last Day. That is (advantageous) and better in the "(QS. AnNisaa: 59).
feature:
offline-walking / no internet connection
-size small file
-can be used in various versions of android