Qurotul Uyun

Qurotul Uyun Free App

Rated 4.33/5 (36) —  Free Android application by Tkj_Studio

Advertisements

About Qurotul Uyun

Hukum menikah itu sangat tergantung pada keadaan orang yang hendak melakukan tadi,jadi hukum nikah itu dapat di klasifikasikan sebagai berikut

1.wajib.yaitu apabila orang yang hendak menikah telah mampu sedang ia tidak segera menikah amat di khawatirkan akan berbuat zina

2.sunnah ,yaitu mana kala orang yang hendak menikah menginginkan sekali punya anak,tetapi ia mampu mengendalikan diri.dari perbuatan zina,baik ia sudah berminat menikah atau belum.walaupun jika menikah nanti ibadah sunnah yang sudah biasa ia lakukan akan terlantar

3.makruh,yaitu apabila orang yang hendak menikah belum berminat punya anak,juga belum pernah menikah sedangkan ia mampu menahan diri dari berbuat zina.padahal ia menikah sunnahnya terlantar.

4.mubah,yaitu apabila orang yang hendak menikah mampu menahan gejolak nafsunya dari berbuat zina.,sementara ia belum berminat memiliki anak dan seandainya ia menikah ibadah sunnahnya tidak sampai terlantar

5.haram,yaitu bagi orang yang apabila ia kawin,justru akan merugikan istrinya karena ia tidak mampu memberi nafkah lahir dan nafkah bathin.atau jika menikah ia akan cari mata pencaharian yang di haramkan ALLAH walaupun orang tersebut sudah berminat menikah dan ia mampu menahan gejolak nafsunya dari berbagai zina.padahal.

bahwa hukum menikah tersebut juga berlaku bagi kaum wanita. Ibnu Arafah menambahkan,bahwa bagi wanita hukum menikah itu wajib,apabila ia tidak mampu mencari nafkah bagi dirinya sendiri sedangkan jalan satu-satunya untuk menanggulangi adalah menikah . Law marriage is highly dependent on the state of those who want to do before, so the marriage law that can be classified as follows

1.wajib.yaitu when people who want to marry have been able to get married when he was not so in fear will commit adultery

2.sunnah, namely where when someone wants to get married once wanted to have children, but he was able to control diri.dari fornication, whether he is interested in getting married or if married belum.walaupun Sunnah worship that he used to do would have been abandoned

3.makruh, ie when someone wants to get married is not interested in having children, also have never married while he was able to refrain from doing zina.padahal he married Sunnah displaced.

4.mubah, ie when someone wants to marry able to withstand the turmoil lust of adultery., While he was not interested in having children and if she married worship Sunnah is not being neglected

5.haram, namely for those who, when he married, his wife would prejudice because he was not able to give a living born and living bathin.atau if married he would find livelihood in GOD forbid even if the person is interested in getting married and he was able to withstand shocks lust of various zina.padahal.

that the law also applies to married women. Ibn Arafah added, that for a woman to marry the mandatory law, if he is unable to make a living for himself, while the only way to cope is to get married.

How to Download / Install

Download and install Qurotul Uyun version 1.0 on your Android device!
Downloaded 1,000+ times, content rating: Everyone
Android package: com.agung.QurrotulUyuun, download Qurotul Uyun.apk

All Application Badges

Free
downl.
Android
2.3+
For everyone
Android app

App History & Updates

More downloads  Qurotul Uyun reached 1 000 - 5 000 downloads

Oh snap! No comments are available for Qurotul Uyun at the moment. Be the first to leave one!

Share The Word!


Rating Distribution

RATING
4.35
36 users

5

4

3

2

1