About Edukasi Rupiah
Undang-Undang No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang memberikan mandat bagi Bank Indonesia sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang untuk melakukan pengeluaran, pengedaran, dan / atau pencabutan dan penarikan Rupiah.
Dalam rangka menjaga kualitas uang beredar di masyarakat, Bank Indonesia menerapkan kebijakan untuk mengganti uang tidak layak edar dengan uang yang layak edar.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga uang Rupiah yang beredar berada dalam kualitas yang baik sehingga mudah dikenali ciri-ciri keasliannya.
Uang Rupiah memiliki ciri-ciri berupa tanda-tanda tertentu yang bertujuan mengamankan uang Rupiah dari upaya pemalsuan. Secara umum, ciri-ciri keaslian uang Rupiah dapat dikenali dari unsur pengaman yang tertanam pada bahan uang dan teknik cetak yang digunakan, yaitu : Benang Pengaman, Tinta Berubah Warna (OVI), Cetak Intaglio, Kode Tuna Netra, Tanda air, Gambar Saling Isi, dll.
Aplikasi ini menjelaskan secara rinci tentang cara mengenali keaslian uang Rupiah dengan metode sederhana yaitu 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang) dan kriteria uang rusak yang mendapat penggantian dari Bank Indonesia.
Selain itu juga dijelaskan tentang kewajiban penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan PBI Nomor 17/3/PBI/2015. Law No. 7 of 2011 on Currency mandating Bank Indonesia as the only institution authorized to make expenditures, distribution, and / or revocation and withdrawal amount.
In order to maintain the quality of currency in circulation, Bank Indonesia implemented a policy to replace the money is not fit for circulation with decent money circulation.
This policy aims to keep the amount of money in circulation are in good quality so easily recognizable characteristics of authenticity.
Rupiah has characteristics such as certain signs which aims to secure the amount of money counterfeiting efforts. In general, the characteristics of the authenticity of Rupiah can be recognized from security elements that are embedded in the material of money and printing techniques used, namely: Security Thread, Inks Changing Color (OVI), Print Intaglio, Code Blind, Watermarks, Image Mutual Content , etc.
This application describes in detail about how to identify the authenticity of Rupiah using a simple method that is 3D (Views, Touched, and Diterawang) and the criteria for reimbursement of money that gets damaged from Bank Indonesia.
It also explained about the obligation to use the amount in the Territory of the Republic of Indonesia in accordance with PBI No. 17/3 / PBI / 2015.
by D####:
Nice